DaerahHalselPemerintahan

Tinggalkan Tugas, Sejumlah Dokter dan Kapus di Halsel Diperiksa

Foto Istimewa: Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hajim (Tim)

LABUHA,TelusurMalut.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Dokter dan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM).

Pemeriksaan tersebut terkait sejumlah dokter yang meninggalkan tugas tampa sepengetahuan pimpinan, itu dipimpin langsung Sekertaris Daerah (Sekda), Ir Saiful Turuy, didampingi Kepala BKPPD, Abdul Kadir Adam, Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hajim dan Sekertaris Dinkes, Chairil Toloa.

Diketahui, sejumlah Dokter yang diperiksa yakni, Dokter PKM pulau Makian, Dr. TY Dr. AA, WDS. Sementara Dokter PKM Yaba, Dr. CA dan Dokter PKM Indari, MS.

Kemudian untuk Kapus yang diperiksa yakni, Amirudin, (Kapus pulau Makian), Amina Albar (Kapus Indari) dan Bidan Jahra (Kapus Yaba).

Hal itu dibenarkan kepala Dinas Kesehatan  Asia Hajim kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) mengatakan, Sebelum lebaran Dinas kesehatan menindaklanjuti edaran sekda Halmahare Selatan, bahwa para dokter tidak bisa mengambil ijin diluar cuti bersama.

Bahkan Kadis juga menjelaskan, Terkait tiga dokter di PKM pulau Makian itu diberikan ijin langsung oleh Kapus (Amirudin).

“Ternyata kapus yang berikan ijin kepada 3 Dokter tersebut. harusnya, kapus itu memberikan rekomendasi permohonan ke dinkes untuk memberikan ijin kepada dokter ,” Ungkapnya.

Asia menyebutkan, Untuk Dokter PKM indari dan Dokter PKM Yaba sendiri tidak diberikan ijin oleh Kapus,

“Untuk dokter Indari itu hanya mengikuti pelatihan di kota ternate, namun setelah balik ke ibu kota labuha dokter itu belum balik ke tempat tugasnya hingga cuti bersama selesai, serupa juga dengan dokter yaba,” Ungkap Kadis.

Disentil soal kesimpulan pada hasil pemeriksaan itu, Asia menyampaikan secara umum belum diketahui pasti,

“Jelasnya, akan ada sanksi-sanksi yang diberikan setala nanti ada penyampaikan hasil oleh pak sekda ke Bupati, “Pungkas Kadis. (Tam)

Back to top button