Tiga Geng Spesialis Pencurian Barang Elektronik Diringkus Polisi

BACAN– Tiga Geng Komplotan spesialis pencurian alat Elektronik di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya, dirungkus tim gabungan Polsek Pulau Bacan.
Ketiga pelaku ini disebut Geng komplotan 420 adalah pelaku pencurian tanpa terdeteksi oleh kepolisian ini sudah sejak lama.
Meraka masing-masing yakni inial FR, HR, dan ANDK, ketiga pelaku pencurian ini ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolsek Pulau Bacan IPDA Nizham tsauban fudhail S.TR.K dalam keterangan persnya mengatakan, Geng komplotan ini telah bereaksi selama tiga bulan terakhir dengan menyasar di sekolah-sekolah di Pulau Bacan dan sekitarnya.
Pencurian dengan modus menggunakan oben untuk membongkar ruangan untuk mencuri barang berharga tersebut.
“Kami mengamankan barang bukti berupa 3 handphone, 6 laptop, 33 layar monitor LCD, dan 1 komputer lengkap,” ujar Nizam Rabu (2/7/2025).
Kasus ini terungkap berkat laporan atas kehilangan sejumlah perangkat elektronik dari sejumlah sekolah dan informasi masyarakat. Polisi kini juga menyelidiki kemungkinan adanya penadah dalam jaringan ini.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pulau Bacan untuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, dan ketiganya dijerat pasal 363 KUHP,” tegasnya
Kapolsek satu balak ini juga mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama di lingkungan sekolah dan fasilitas umum lainya. (**)





