DaerahHalselPemerintahan

Sosialisasi Dana BOS, Begeni Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan

Foto Istimewa: (Pemkab Halmahera Selatan Gelar Sosialisasi Dana BOS)

LABUHA, TelusurMalut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan, menggelar sosialisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SD dan SMP.

Sosialisasi yang berlangsung di gedung aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jalan Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, itu dihadiri 300 lebih Kepsek dari 400 lebih sekolah negeri dan swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengatakan, sosialisasi dana BOS ini selalu dilakukan setiap tahun jelang pencairan, karena biasa terjadi perubaha regulasi menyangkut Juknis BOS yang harus diketahui para Kepsek.

“Jadi ini dalam rangka memperbaiki menajemen pengelolaan keungan sekolah, “Katanya saat dikonfirmasi awak media di lokasi kegiatan siang tadi, Rabu (29/3/2023).

Foto Istimewa: (Kepala Dinas Pendidikan, Safiun Radjulan)

Safiun menyebut, sejak tahun 2022 hingga 2023 sekarang, dana BOS sudah tidak ada lagi item pembiayaan makan minum. Sehingga sosialisasi ini menghindari pertanggungjawaban para Kepsek terkait item makan minum.

Selain itu, para Kepsek juga diberi penjelasan terkait pelaporan perhitungan pajak yang selama ini masih keliru dipahami.

“Misalnya ada PPH pasal 21, PPH pasal 22 dan PPH pasal 23. Penempatan pajak penghasilan in juga kadang-kadang tidak dimengerti para Kepsek, sehingga narasumbernya kita undang orang pajak, “Pungkasnya. (Tam)

Back to top button