DaerahHalselMaluku UtaraPolitik

Soal Rekrutmen Panwascam, Bawaslu Halsel Diadukan ke Bawaslu RI

HALSEL, TelusurMalut.com — Meski proses perekrutan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Halmahera, Maluku Utara, telah berakhir dan anggota Panwascam terpilih telah dilantik oleh Bawaslu Halsel. Namun tampaknya masih menyisahkan masalah.

Front Perjuangan Demokrasi Maluku Utara (FPD-Malut) di Jakarta, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Republik Indonesia, menyoroti proses perekrutan Panwascam di Halmahera Selatan. Sorotan FPD tersebut menyangkut sejumlah Panwascam yang diduga bermasalah namun diluluskan Bawaslu Halsel.

Koordinator aksi FPD, M. Reza A. Syidik melalui siaran persnya menyampaikan, Bawaslu Halsel telah meluluskan sejumlah Panwascam bermasalah, seperti Hajir Hamisi (Panwascam terpilih kecamatan Jouronga) dan Yuldi Udin (Caleg 2019 dari partai Hanura) yang akhirnya di PAW oleh Bawaslu.

Selain ke dua peserta itu lanjut Reza, masi ada sejumlah Panwascam bermasalah yang dilantik Bawaslu Halsel, seperti Panwascam Bacan Barat dan Bacan Barat Utara yang pernah dipecat KPU waktu menjadi PPK pada Pemilu 2014. Kemudian, anggota Panwascam Gane Timur Selatan, Asgar Jois Sangaji yang juga calon kepala desa Gane Luar saat ini, kemudian Hasan H. Bahar, panwascam terpilih Gane Timur yang juga pernah dipecat Bawaslu pada Pemilu 2014, kemudian Sofyan Rasid, Panwascam kecamatan Makian yang namanya tercatat dalam Sipol Partai Politik dan Maslan H. Basra, Panwascam terpilih kecamatan Mandioli Utara, yang diduga merupakan ketua Partai Buruh di kecamatan Mandioli Utara.

Reza menambahkan, dokumen Maslan H. Basrah sebagai pengurus Partai Politik ini telah beredar luas bahkan ke media sosial, namun sampai saat ini Bawaslu Halsel tidak mengambil langkah untuk mengganti yang bersangkutan.

Olehnya itu sambung Reza, Front Perjuangan Demokrasi Maluku Utara, perlu menyampaikan kepada Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) agar segera mengambil langkah dan mengevaluasi tiga komisioner Bawaslu Halsel yang dinilai tidak jelih dan profesional dalam merekrut penyelenggara pemilu tingkat bawah.

“Kami mendesak Bawaslu RI agar segera memanggil dan mengevaluasi tiga komisioner Bawaslu Halsel. Mendesak Bawaslu Provinsi mengambil langkah tegas dan berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan DKPP untuk segera mencopot ketua dan anggota Bawaslu Halsel. Mendesak Bawaslu RI agar segera menginstruksikan Bawaslu Halsel untuk meninjau kembali hasil rekrutmen Panwascam tahun 2022 karena diduga masi banyak yang bermasalah,” tegasnya.

Sementara, menyangkut persoalan ini, Bawaslu Halmahera Selatan, telah memanggil kurang lebih 8 anggota Panwascam terpilih pasca pengumuman dan telah dimintai klarifikasinya dan hasilnya, Bawaslu Halsel telah mencopot 2 Panwascam terpilih yakni Hajir Hamisi di kecamatan Jouronga dan Yuldi Udin di kecamatan Gane Timur Selatan karena terbukti disangsikan kode etik penyelenggara pemilu dan Caleg ditahun 2019.

“Kami telah menindaklanjuti semua laporan masyarakat dan pemberitaan di media terkait panwascam bermasalah yang lulus, kami telah memanggil 8 Panwascam terpilih sebelum pelantikan untuk dimintai klarifikasi terkait masalah yang dituduhkan, dan hasilnya 2 Panwascam telah terbukti dan telah dilakukan Pergantian (PAW),” jelas ketua Bawaslu Halsel pada acara Pelantikan Panwascam pekan kemarin. (Red)

Back to top button