Hukum & KriminalMaluku Utara

Soal Pinjaman 159,5 Miliyar, Penyidik Kejati Malut Bakal Periksa Sekda Halbar

Foto Istimewa: Aspidsus Kejati Maluku Utara (Ardian)

TelusurMalut.com- Pekan depan, tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara (Malut) bakal memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak

Syahril dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pinjaman Pemda senilai Rp 159,5 miliyar tahun 2017 ke Bank Maluku-Maluku Utara.

Aspidsus Kejati Malut Ardian saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Benar kami akan panggil Sekda Halmahera Barat Syahril Abdul Rajak untuk diperiksa sebagai saksi atas pinjaman Pemda Halmahera Barat.

“Minggu depan kita panggil dia untuk diperiksa,” kata Ardian, Sabtu (4/11/2023).

Diketahui, pinjaman halmahera barat itu diera Bupati Dany Missy. Kasus itu sudah naik ke tahap penyiidikan.

Bahkan sejuah ini tercatat kurang lebih 15 saksi dimintai keterangan oleh Tim Penyidik kejati Maluku Utara. (Is)

Back to top button