Praktisi Hukum Tantang Kajari Halsel Tuntaskan Dua Kasus Ini

LABUHA, TM- Praktisi Hukum Maluku Utara (Malut) Ismid Usman, kembali tantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Ahmad Patoni dalam menuntaskan dua kasus korupsi yang saat ini ditangani.
Kedua dugaan kasus korupsi besar yang ditangani oleh Kejari Halmahera Selatan, diantaranya kasus Bank BPRS Saruma dan Operasionsl 32 Kepala Puskesmas.
“Saya barani tantang Kajari Halsel yang baru (Ahmad Patoni), apakah Kajari mampu mengusut tuntas dua kasus ini. Apalagi nilainya terbilang begitu fantastis,” Kata Praktisi Hukum Malut, kepada media ini, Jumat (28/06/2024).
Menurut Ismid, kasus dugaan korupsi Bank BPRS Saruma dan 32 Kepala Puskesmas ini sudah menjadi isu publik. Untuk itu, Kajari sebagai lembaga yang memiliki instrumen harus lebih peka.
“Karena kasus ini di tubuh internal sendiri Kejari menyampaikan sedang menunggu hasil penghitungan dari BPKP. Maka diharapkan kepada Kajari harus serius mengawal sehingga publik tidak lagi meragukan kepercayaan lebaga Kejaksaan,” Tandas Ismid seraya menyebut pihak-pihak yang ikut terliba, harus di tersangkakan. (red)





