Praktisi Hukum Sarankan Istri Gubernur Komperatif Jika Dipanggil Polda Malut

TERNATE, TelusurMalut.com- Kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan (TPPP) yang mencatut nama istri Gubernur, Maluku Utara, menuai berbagai sorotan publik dan Praktisi Hukum
Kali ini, Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, mendapat perhatian dari salah satu praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Kasim.
Menurutnya,setiap warga megara harus patuh pada aturan dan ketentuan hukum
“Termasuk didalamnya yakni menghadiri panggilan penyidik,” Kata praktisi Hukum Malut, Hendra Kasim kepada awak media. Selasa (21/3/2023).
Hendra mengatakan, jangan karena Istri pejabat lantas terkesan mempermainkan penegakan hukum dengan bertindak tidak kooperatif.
“Kami sarankan kepada yang bersangkutan untuk komperatif atas segala tindakan yang dilakukan penyidik selama tidak bertentangan dengan hukum formil,” Katanya.
Akademisi UMMU Ternate ini menyebutkan, dirinya mengapresiasi langkah penyidik yang memanggil istri Gubernur untuk dimintai keterangan berdasarkan petunjuk Jaksa.
“Kami sarankan penyidik menggunakan upaya paksa jika yang bersangkutan telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali, namun terus mangkir,” Pungkasnya. (M/red)





