Polres Ternate Jaring 150 Pengendara Roda Dua

TERNATE, TelusurMalut.com – Kepolisian Resort Polres Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menjaring 150 pengendara sepeda motor berroda dua,
Jaring 150 pengendara motor tersebut karena kedapatan melanggar, arus lalulintas dan pelanggaran lainya. Hal itu dilakukan dengan memberlakukan tilang manual
Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin, mengatakan ratusan motor yang ditilang karena telah melanggaran aturan berlalulintas,
“Sala satunya tidak menggunakan helem depan maupun belakang, kenalpot resign, plat nomor dan anak-anak dibawah umur.
Dan sudah kurang lebih 150 yang kena tilang,” Jelas Rezza, Selasa (16/5/2023).
Mantan Kapolsek Malifut, Halmahera Utara ini bilang, dari sepekan melakukan penilangan, tiga hari tidak terlalu fokus karena adanya kunjungan kerja (Kunker) Wapres di Ternate.
“Karena kemarin kegiatan bapak Wapres disini, jadi kita tiga hari tidak bisa ful. Kita banyak fokus ke kegiatan wapres kemarin,” Pungkasnya. (Ms/red)





