Pemkab Halsel Siap Gelar Pemilihan Antar Waktu di Lima Desa

LABUHA,TM.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan siap menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) di lima Desa yang mengalami kekosongan jabatan kepemimpinan.
PAW kelima desa tersebut yakni, Desa Fafao (Kayoa Barat), Desa Ploly (Pulau Makian), Desa Mataketen (Makian Barat), Desa Pasir Putih (Kayoa Selatan), dan Desa Yaba (Bacan Barat Utara).
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Halmahera Selatan Dr. Iksan Rasyid, mengatakan, Pemerintah daerah tidak menginkan adanya kekosongan jabatan di lima desa tersebut.
Iksan mengaku, PAW yang rencana dilakukan DPMD mengingat karena empat kepala desa meninggal dunia, sementara satu mengundurkan diri, sehingga terjadi kekosongan pemimpin di desa.
“Empat kades berhalangan karena meninggal dunia, sedangkan kepala Desa Yaba undur diri. Dan jadwal PAW masih tunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Dr iksan Mursyd, Kamis (25/9/2025).
Ia menuturkan, sebelum pelaksanaan PAW, DPMD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Halsel.
Dalam agenda tersebut, DPMD dan Komisi I membahas mekanisme pemilihan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Setelah RDP, kami akan berkonsultasi dengan Bupati untuk mendapatkan arahan sekaligus membahas usulan anggaran pelaksanaan PAW di masing-masing desa,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri supaya seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Ia menuturkan, PAW harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan demokratis.
“Harapan kami, kepala desa terpilih nantinya dapat melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (cido/red)





