Pemkab Halsel Alokasikan Rp 60 Miliyar untuk Gaji PTT dan Tenaga Honorer

LABUHA, TelusurMalut.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliyar lebih.
Alokasi anggaran sebesar 60 Miliyar diperuntukan gaji ribuan pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga honorer selama satu tahun berjalan. Meski status mereka telah dihapus Pemerintah Pusat melalui keputusan dari Kemenpan RB.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Aswin Adam mengatakan, untuk jumlah anggaran tersebut bakal dialokasi secara bertahap.
“Jadi enam bulan itu Rp 30 miliar, kemudian di perubahan nanti, dialokasikan lagi Rp 30 miliar. Jadi total Rp 60 miliar lebih. Tapi itu akan dikurangi lagi dengan yang lulus PPPK sebagaimana dianggarkan pemerintah pusat, “Ungkapnya, Kamis (26/1/2023).
Dijelasakan Aswin, ada sejumlah komponen anggaran dalam APBD Halmahera Selatan yang digunakan untuk membiayai ribuan PTT dan tenaga honorer.
“Itu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi, dan bisa disuit-suit lah,” Jelasnya.
Aswin juga menyebut, ribuan PTT dan tenaga honorer di Halmahera Selatan, merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga harus dilihat.
“Jadi itu bukan menjadi beban daerah, tapi itu tanggung jawab Pemerintah Daerah, “Tandasnya. (Tam/ADV)





