HalselHukum & Kriminal

LKIN Desak Polda Malut Tutup Tambang Emas Ilegal di Kusubibi

Foto Istimewa: Ketua LKIN Maluku Utara Ridwan Jafar

LABUHA, TM- Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara (Malut) segera menutup tambang Ilegal di Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Desakan ini disampaikan Ketua LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar melalui pres Release kepada media ini, Kamis, 08 Agustus 2024.

Kata Ridwan, maraknya tambang ilegal) di Halmahera Selatan sudah banyak memakan korban jiwa dan tidak menjadi rahasia umum

Hal ini, lanjut Ridwan, diduga ada pembiaran dari pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

“Aktifitas tambang ilegal di Halmahera Selatan rata-rata menggunakan sianida dan Mercuri, artinya ada praktek penjualan bahan berbahaya

“Dan anehnya pemerintah daerah dan pihak kepolisian tidak mengetahui hal tersebut,” Kata Ridwan

Bahkan lanjut Ridwan, Tambang emas di Desa Kusubibi kembali menelan 4 Orang korban,

“Tentunya ini merupakan kelalaian pihak kepolisian karena tidak mampu menindak tegas pertambangan ilegal yang ada di Halmahera Selatan,” Jelas Ridwan.

Olehnya itu, Kata Ridwan, Polda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas untuk menutup tambang ilegal yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami menduga, jika Praktek pertambangan ilegal ini terus di lakukan tanpa ada langkah dari pihak kepolisian, jangan-jangan ada dugaan bekingan dari oknum kepolisian tertentu,” Ungkapnya. (Mt/red)

Back to top button