HalselPemerintahan

Kuras APBD Rp35 Miliar, Proyek Sekolah Unggulan Mangkrak

PT. Citra Putra Lentera "Terancam Putus Kontrak"

Foto Pekerjaan Proyek Sekolah Unggulan Halsel

LABUHA, TelusurMalut.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), meminta Dinas Pendidikan (Diknas) untuk melakukan pemutusan kontrak terhadap pihak rekanan yakni PT. Citra Putra Lentera.

Pasalnya, PT. Citra Putra Lentera sebagai penanggungjawab atas pekerjaan pembangunan sekolah unggulan di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan.

Diketahui, Pembanguna sekolah unggulan yang dimulai sejak awal tahun 2024 hingga saat ini tidak tuntas, bahkan memasuki tahun baru 2025 progres pekerjan tidak mencapai 60 persen alis mangkrak.

”Kita sarankan Diknas segera lakukan pemutusan kontrak, karena pekerjaan tidak tuntas alias mangkrak,”Ungkap Wakil Ketua DPRD Sementara, Safri Talib ketika ditemui wartawan di kantor DPRD, Selasa (7/1) kemarin.

Menurut Safri, sekolah unggulan dibangun beberapa tahap, tahap pertama di tahun 2023 sudah tuntas dan di tahun 2024 alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp35 miliar, namun pekerjaan terbengkalai alias mangkrak.

”Nanti kita telusuri proses pekerjaannya seperti apa, supaya jelas masalahnya seperti apa,”Katanya.

Politisi PKB Halsel juga Ketua komisi III ini menyarankan, agar dilakukan konfirmasi ke Komisi I DPRD sebagai mitra pendidikan, jangan sampai Komisi I sudah menerima laporan progres pekerjaan seperti apa.

”Soal pendidikan itu ranahnya komisi I, jadi nanti konfirmasi ke Komisi I, siapa tau sudah ada laporan progres pekerjaan,”Pungkasnya.

Sementara pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan sekolah unggulan yang dikerjakan oleh (PT. Citra Putera Lateran) terkesan terbengkalai alias mangkrak.

Ada dugaan kuat pihak Diknas dalam hal ini PPK dan PPTK tidak melakukan pengawasaan pada saat pekerjaan itu dilakukan, padahal pekerjaan hanya dilakukan selama 180 hari kalender, namun hingga awal tahun 2025 pekerjaan tak kunjung tuntas. (red)

Back to top button