Komisi Satu DPRD Halsel Desak Evaluasi Kapus Kayoa Fahrudin Sabtu

LABUHA, TM.com– Kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus menuai sorotan.
Sorotan kali ini, muncul dari Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan dari Partai Gerindra, Iksan Basrah, secara tegas mendesak Dinas Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepemimpinan Kapus Kayoa.
Iksan menilai dugaan monopoli pengelolaan dana BOK oleh Kapus kayoa tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga berpotensi merugikan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami minta Dinas Kesehatan tidak tinggal diam. Ini persoalan serius yang menyangkut transparansi anggaran dan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Jika benar Kapus bekerja sendiri tanpa melibatkan tim, itu pelanggaran dan harus dievaluasi,” tegas Iksan Basrah, Selasa (10/6/2025).
Ia juga mendukung penuh tuntutan audit dan investigasi independen yang sebelumnya disampaikan oleh Koordinator PB-FORMMALUT, M Reza Syadik.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan menjaga integritas layanan publik di bidang kesehatan.
“DPRD akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai dana negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan justru disalahgunakan karena lemahnya pengawasan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah sumber internal Puskesmas Kayoa mengungkap bahwa seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan BOK dikendalikan langsung oleh Kapus tanpa rapat tim ataupun pelaporan kolektif.
Praktik ini dinilai bertentangan dengan pedoman resmi pengelolaan BOK yang menekankan prinsip kolektif, transparan, dan akuntabel.
Sorotan kini tertuju pada langkah konkret yang akan diambil oleh Dinas Kesehatan Halmahera Selatan dalam menindaklanjuti temuan dan desakan publik tersebut. (**)





