Hukum & KriminalMaluku UtaraNasionalPemerintahanPolitikTopik Terkini

Kejati Malut Jadwalkan Periksa Mantan Ketua Deprov Kuntu Daud

Kasih Pengkum Kejati Maluku Utara (Matheos Matulessy)
Kasih Pengkum Kejati Maluku Utara (Matheos Matulessy)

TERNATE, TM.com – Tim penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera memanggil mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.

Politisi Partai PDI-P itu kembali diperiksa terkait dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara periode 2019 – 2024.

‎‎Dalam kasus ini kian menjadi sorotan publik karena nilai korupsi mencapai Rp 139.277.205.930. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

‎‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan ketua Deprov Kuntu Daud yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.

‎Saudara Kuntu Daud akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Jadwalnya segera ditentukan oleh tim penyidik,” ujar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2026).

‎Disentil terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus ini, Juru bicara Kejati Malut itu menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih fokus pemeriksaan sejumlah pihak.

‎‎“Untuk saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Soal perhitungan kerugian negara tentu akan mengarah ke sana, tetapi masih dalam proses,”pungkasnya. (tim/red)

‎

 

Back to top button