Kejati Maluku Utara Gelar “Jaksa Menyapa”

TERNATE, TM.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait program “Jaksa Menyapa”, Kamis (24/10/2025) .
Kegiatan itu disiarkan secara langsung melalui RRI Pro 1 Ternate, dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Pengawasan Anggaran Desa Untuk Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa”.
Narasumber pada pelaksanaan kegiatan tersebut yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum, Richard S., S.H., M.H., dan Kepala Seksi II (Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan), Muhammad Dasim Bilo, S.H.
Juru bicara Kejati Malut Richard S., S.H., M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi pemahaman masyarakat, khususnya pemerintah desa beserta perangkatnya tentang pentingnya tata kelola anggaran desa yang transparan dan akuntabel.
Disamping itu dalam rangka mewujudkan pengelolaan anggaran desa yang bersih dan berintegritas sehingga pembangunan pada pemerintahan desa tepat waktu dan tepat sasaran tanpa adanya bentuk penyimpangan.
“Pada prinsipnya pengelolaan dana desa harus transparan agar tidak ada penyimpangan,”singkatnya.(tim/red)





