Kejati Didesak Tetapkan Kadiskes Sula Tersangka Baru Korupsi BTT

TERNATE, TM.com– Fron massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Muda Anti Korupsi Maluku Utara (AGMAK-Malut) menggelar Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa 03 Januari 2026.
Koordinator Aksi AGMAK Malut, Abdul Asis Basrah, menyampaikan, mendukung penuh penyidik Kejaksaan tinggi Maluku Utara, dalam mengungkap otak atau aktor utama dalam kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) senilai 28 Miliyar, hingga kini menyeret 5 Tersangka.
Ia mendesak JPU dan Hakim Tipikor PN Ternate, agar mendalami fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan.
“Fakta baru yang terungkap yakni percakapan via WhatsApp tersangka Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Tersangka Lasidi Leko, yang menyebutkan peran bupati sula,” ungkap Asis dalam orasinya.
Selain itu, Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, menelusuri peran Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sula Suryati Abdullah.
“Kajari Sula seharusnya menyeret kepala dinas kesehatan sebagai tersangka, karena bersangkutan juga aktor sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus BTT ini,” tandasnya. (tim/red)





