Kapolda Malut: Dugaan Suap PT SMI Yang Menyeret Sejumlah Anggota DPRD Tetap Diproses Hukum

LABUHA, TelusurMalut.com – Kasus dugaan suap PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang menyeret sejumlah anggota DPRD Aktif dan mantan anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus dilakukan penyelidikan oleh Polda Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K saat diwawancarai sejumlah awak media di Aula Kantor Bupati Halsel, Selasa (07/03/2023), sore tadi mengaku kasus tetap diproses hukum setelah pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan secepatnya diselesaikan. Prinsipnya, Polda Maluku Utara akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut,”Tandas Jenderal dua bintang itu usai tatap muka dengan Bupati dan seluru OPD.
Sementara Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil
mengatakan, bahwa kasus dugaan suap SMI oleh Oknum oknum anggota DPRD Halsel tetap diproses.
Disentil lagi, sejauh ini sudah berapa jumlah anggota DPRD Halsel yang dilakukan pemeriksaan Polda Malut. Namun komendan tiga bunga melati itu mengatakan, untuk tahapan pemeriksaan pihaknya belum mengetahui pasti totalnya.
Michael mengaku, Pastinya pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pinjiman SMI, penyidik akan tetap mengundang dan memintai keterangan
“Kami belum tau pasti total jumlah yang di periksa, namun yang terlibat akan tetap kita Periksa serta dimintai keterangan,” Pungkas Kabid Humas Polda Malut itu.
Sekedar diketahui, kasus dugaan suap PT SMI yang menyeret oknum anggota DPRD Aktif dan Mantan anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2014-2019 sebesar Rp 3,5 miliyar untuk memuluskan pinjaman PT SMI, dari Pemkab Halmahera Selatan waktu itu. (Tam)





