Hukum & KriminalTopik Terkini

Kajati Maluku Utara Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

Foto Istimewa: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Herry A)

TERNATE, TM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry A. Komitmen bakal mengevaluasi penanganan sejumlah kasus tunggakan yang saat ini ditangani penyidik.

Kasus tunggakan tersebut, baik di Bidang Intelijen maupun pada Bidang Pidana Khusus itu dipastikan akan di tuntaskan.

“Sebagian kasus sudah dievaluasi, secepatnya dibuat langka-langkah stategi, untuk menuntaskan penanganan kasus yang tertunda,”Tegas Kajati Herry. Senin 1 Juli 2024 kemarin.

Dijelaskan Herry, Sementara tunggakan kasus saat ini yang menjadi sorotan publik adalah, Bidang intelijen yakni dugaan korupsi Normalisasi Sungai di Kabupaten Halmahera Timur.

Kemudian, pada Bidang Pidsus terdapat kasus dugaan korupsi anggaran anggaran Makan Minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH). Dan dugaan kasus korupsi anggaran COVID-19, yang sudah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Selain itu, kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman itu senilai Rp 159,5 miliar pada tahun 2017 tersebut berasal dari Bank Maluku-Maluku Utara.

Herry menambahkan, langkah hukum yang diambil oleh penyidik, tentunya akan menyelesaikan dengan langka-langkah provesional.

“Pada initinya kita akan menagani secara profesional. Intinya semua kasus kita tindak lanjuti,” Pungkasnya. (***)

 

Back to top button