DaerahHukum & KriminalTernate

Jabat Kasi Pidum, Ini Pesan Kajari Ternate Untuk Karel Benyto

Foto Istimewa: ( Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan)

TelusurMalut.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Maluku Utara, Abdullah memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).

Jabatan Kasi Pidum Kejari Ternate, secara resmi dijabat Karel Benyto. Setelah mengalami kekosongan kurang lebih 8 bulan lamanya.

Abdullah usai pelantikan dan pengukuhan mengatakan, sebagai pimpinan dirinya menyampaikan beberapa pesan yang harus dijaga. Pesan ini untuk Kasi Pidum salah satunya berkoordinasi dengan para Kasat di jajaran Polres Ternate.

“Lakukan koordinasi dengan para Kasat, sehingga mengoptimalkan kinerja Pidum, mempertahankan tipelogi Kejari Ternate tetap di tipe A,” Ucap Abdullah. Rabu 15 November 2023.

Abdullah menambahkan, selain itu harus belerja sama dan bersinergi dengan badan atau lembaga penyidik dilur dari Polres Ternate yang masuk dalam wewenag Bidang Pidum.

“Selain itu percepat prapenuntutan, Penuntutan di Persidangan, sesuai dengan asas pradilan cepat, murah, sederhana dan mempedomani regulasi yang ada. Hindari bolak-balik berkas perkara, karena tidak adanya koordinasi antara penyidik dan Jaksa peneliti,” Katanya.

Abdullah bilang, jadikan perkara-perkara yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda, menjadikan skala preoritas untuk dituntut tinggi demi efek jera, terutama perkara Narkotika.

“Karena di Kota Ternate, presentase untuk perkara Narkotika 36 persen, paling banyak ini sebagai pengedar narkotika. Kedua perkara penganiayaan 18 persen, ketiga perkara perlindungan anak 11 persen dan keempat perkara penipuan 8 persen,” akunya.

Mantan Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya di Kejaksaan Agung RI ini menambahkan, terakhir dirinya meminta untuk pejabat baru ini untuk tetap melakukan sinergitas dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka).

“Tetap melakukan koordinasi dan sinergitas dengan pers,” pungkasnya. (S/red)

Back to top button