Ikbal Mustafa Menaru Harapan Ke Ketum Terpilih IKB-Makayoa Halsel Husen Said

TelusurMalut.com — Ketua Harian IKB-Makayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Ikbal Hi Mustafa, mengungkapkan bahwa, organisasi tersebut pernah menjadi wadah pemersatu di bawah kepemimpinan almarhum Usman Sidik bersama almarhum Mahdi Jasim alias Kasus sebagai sekretaris.
Namun, seiring meninggalnya sejumlah tokoh penting IKB-Makayoa, organisasi tersebut mengalami kefakuman.
Menurutnya, kebangkitan organisasi harus dimulai dengan pembenahan internal yang berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Memang benar organisasi Makayoa mengalami kefakuman. Karena itu, untuk memperbaikinya, kita harus melalui prosedur organisasi agar berjalan baik sesuai AD/ART,” ujar Ikbal.
Selaku ketua harian IKB-Makayoa, pihaknya menyampaikan selamat kepada Husein Said selaku ketua umum IKB Makayoa Halmahera Selatan periode 2026–2029.
Ia menaru harapan kepada ketua umum terpilih, IKB-Makayoa kini memasuki babak baru, karena itu, menghidupkan kembali organisasi dan memperkuat persatuan keluarga besar Makian Kayoa.
Selain itu, mampu merangkul seluruh elemen, membangun komunikasi, serta mengembalikan peran organisasi sebagai rumah bersama keluarga besar Makian Kayoa.
Menurut Ikbal, perbedaan pandangan dan dinamika dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, semua pihak harus mengutamakan kedewasaan, menaati aturan, dan tidak membiarkan perbedaan merusak persatuan.
“Makayoa bukan milik perorangan atau kelompok tertentu. Organisasi ini milik seluruh keluarga besar Makian Kayoa. Karena itu, persatuan harus dijaga dan AD/ART wajib menjadi pedoman bersama,” tegasnya.
Ikbal berharap kepemimpinan tidak berhenti pada pergantian figur, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata melalui konsolidasi dan kegiatan organisasi yang berkelanjutan.
“Saya berharap di bawah kepemimpinan Husein Said, IKB-Makayoa Halsel kembali aktif, solid, dan mampu merangkul seluruh keluarga besar Makian Kayoa. Mari kita jmenjaga persatuan demi kemajuan organisasi ke depan,” pungkasnya. (Ucid)





