Maluku UtaraNasionalPemerintahanSportTopik Terkini

Gubernur Sherly Tekankan Disiplin Kinerja Serta Penguatan Fiskal Daerah

Foto Istimewa: (Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Saat Pimpinan Apel Gabungan di Sofifi)
Foto Istimewa: (Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Saat Pimpinan Apel Gabungan ASN di Sofifi)

Sofifi, TM.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Senin (04/05/2026).

Apel yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur, Sofifi tersebut diikuti oleh para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretariat Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan seluruh staf ASN serta PPPK Lingkup Provinsi Maluku Utara.

Dalam amanatnya, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan beberapa poin strategis hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan sejak Tahun 2025 sampai hingga April 2026 terkait Kedisiplinan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian.

Gubernur pun menyoroti keterlambatan penginputan data rutin oleh sejumlah OPD, yang berdampak pada proses pembayaran gaji ASN secara elektronik. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bersifat rutin dengan tenggat waktu yang jelas pada setiap akhir bulan berjalan.

“Ini merupakan peringatan pertama dan terakhir. Apabila di bulan berikutnya masih terdapat OPD yang terlambat mengajukan data pendukung pembayaran gaji, maka akan diberikan catatan kinerja secara langsung kepada Kepala OPD, Sekretaris, dan Bendahara yang bersangkutan,” tegas Gubernur Sherly Tjoanda

Menekankan Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah

Menurutnya, Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, batas tertinggi belanja pegawai ditetapkan sebesar 30% dari total APBD dan berlaku mulai Tahun Anggaran 2027.

Ia bahkan menyampaikan bahwa dengan kondisi APBD Provinsi Maluku Utara saat ini sebesar Rp2,7 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,2 triliun, maka target PAD Tahun 2026 harus mencapai Rp1,5 triliun.

“Apabila target PAD tersebut tidak tercapai, maka terdapat risiko tidak terpenuhinya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN pada Tahun 2027. Diperlukan kolaborasi dan kerja bersama seluruh OPD dalam optimalisasi 7 sektor pajak dan retribusi daerah. Kesejahteraan ASN merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Gubernur Sherly Tjoanda.

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025

Gubernur menginformasikan hasil EPPD Tahun 2025 yang menggunakan basis data (2024) yang diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada April 2026. Di mana Provinsi Maluku Utara memperoleh skor dan berada pada peringkat 31 dari 34 provinsi.

Indikator penilaian meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang kesehatan dan pendidikan, serta efisiensi pengelolaan anggaran.

“Permasalahan utama yang kita hadapi selama 1,5 tahun terakhir adalah belum tersedianya data yang akurat dan terintegrasi antar-OPD. Hal ini menjadi penghambat dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Efisiensi Anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur Konektivitas

Gubernur menyampaikan bahwa hasil efisiensi belanja akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Pelaksanaan pekerjaan lapis penetrasi (lapen) akan menggunakan skema kontrak payung, yang merupakan salah satu yang pertama di Indonesia.

“Kepada Dinas PUPR, saya titipkan agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara optimal dengan mengutamakan kualitas. Dengan terbangunnya konektivitas, maka akses pelayanan pendidikan dan kesehatan dapat menjangkau seluruh kabupaten, kecamatan, hingga desa,”imbunya. (tim/red)

 

Back to top button