DaerahHalselPemerintahan

Gelar Sosialisasi Sadar Hukum, Bupati Ingatkan KPA Lebih Berhati-Hati Dalam Pengelolaan Keuangan

Foto Istimewa: 

TelusurMalut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan menggelar Sosialisasi Sadar Hukum

Kegiatan yang diprakarsai DPMD Halmahera Selatan dan diikuti oleh ratusan Kepala desa (Kades), itu berlangsung di gedung aula Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Jumat (14/4/2023).

Sosialisasi dengan mengusung tema
“Membangun Kesadaran Hukum Aparatur Pemerintah Desa Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bermartabat”, dibuka oleh Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.

Dikesempatan itu, Bupati Usman Sidik juga mengengigatkan para Kades atau selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing masing desa, agar lebih berhati-hati dalam mengelolah dana desa (DD).

“Jadi Kepala desa bisa otak-atik itu yang namanya dana desa, kapan saja. Jadi hati-hati dalam sistem pengelolaan keuangan,”Ujar Bupati dalam sambutanya.

Usman Sidik menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melihat masyarakat di setiap desa di Halmahera Selatan mengalami kesusahan, Karena hal itu tentu menjadi perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Saya tidak ingin masyarakat lapar karena tidak ada doi (uang) itu tidak boleh terjadi di desa. Karena sesuai instruksi Bapak Presiden bilang, tidak boleh lagi telinganya mendengar atau menbaca berita kalau masyarakat itu masih susah,” Tegasnya.

Untuk itu, menurut Bupati, sosialisasi sadar hukum seperti ini harus dilakukan setiap tahun supaya para Kades bisa memahami betul sistem Pengelolaan keuangan desa sehingga peruntukkan dana desa tepat pada sasaran.

“Kita semua perlu sama-sama memahami tentang mana yang bisa dan mana yang tidak bisa dilakukan dalam sistim pengelolaan keuangan,”Ucap Usman Sidik.

Politisi PKB itu juga menyampaikan, kembali mengingatkan seluru kepala desa di Halmahera Selatan mulai tahun depan akan menerapakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) berbasis online atas penggunaan dana desa.

Dengan begitu, siapa saja bisa mengakses temuan audit Inspektorat lewat apilikasi yang disediakan Pemkab Halmahera Selatan.

“Kita akan mulai tahun depan, jadi hati-hati karena semua orang bisa lihat (LPJ). Tinggal buka di apilikasi pemerintah daerah langsung bisa tahu desa ini temuan begini. Jadi tidak perlu lagi lapor Polisi dan Jaksa, karena temuan langsung ditayang,” Pungkasnya. (Tam)

Back to top button