DaerahHukum & KriminalMaluku UtaraNasionalPemerintahanTernate

FPPI-MU Desak Walikota Copot Kadis PUPR Dan Desak Kejati Usut Tuntas Proyek Bermasalah

Foto Istimewa: (Massa Aksi FPPI-MU di Kantor Walikota Ternate)

TERNATE, TM.com– Fron Pemuda Peduli Infrastruktur Maluku Utara (FPPI-MU) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Walikota Ternate dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Senin 8  September 2025.

Aksi tersebut, FPPI Malut meminta Walikota Ternate mengevaluasi Kepala dinas PUPR dan mendesak Kejati mengusut tuntas sejumlah pekerjaan yang diduga bermasalah dan terindikasi korupsi.

Kordinator Lapangan (Korlap) Andi, dalam orasinya mengatakan Proyek pekerjaan Dermaga Sulamadah Hiri yang di kerjakan oleh CV. Raja Riski degan pagu sebesar Rp. 9,8 Miliar trerdapat ada nya, kekurangan volume pada beberapa Item.

Sala satu nya, Seperti pengadaan TETRAPOD. pengadaan TETRAPOD dengan harga Rp.3.750.000/unit tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), mestinya yang digunakan dengan ukuran 1000, namun faktanya digunakan di lapangan hanya dengan ukuran 700.

Hal ini, tentunya menimbulkan kecurigaan publik dan terjadi dugaan indikasi korupsi pada pengadaan TETRAPOD dan terdapat adanya kekurangan Volume pada item pekerjaan nya.

“Artinya dari sisi RAB saja tidak sesuai dengan perencanaan, kemudian dengan dari nilai dan jumlah pengadaan Tetrapod pun sudah bermasalah. Kami minta Kejati usut tuntas dan memintai pertanggung jawaban hukum,” ungkap Andi.

Ajis menambahkan, dalam hasil Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utar Tahun 2024 Nomor: 13.B/LHP/XIX.TER/05/2025, Tanggal: 26 Mei 2025 telah menemukan Kekurangan volume dua Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 219.661.950,04.

Selain itu juga terdapat, dugaan indikasih korupsi pada Pekerjaan Pemeliharaan Trotoar dalam Kota Ternate Milik PUPR Ternate, dengan Rekana CV. Citra Mandiri sesuai kontrak Nomor 600/3196/DPUPR/KT/2024 tanggal 30 Oktober 2024 dengan pagu Rp. 1.428.846.855,00. BPK telah menemukan terjadinya kekuranga Volume Sebesar Rp. 206.076.264,89.

Ia juga menyentil soal Pekerjaan lanjutan Pembangunan Jalan Akses Sulamadaha-Holl dan Fasilitas Pendukung yang dikerjakan oleh CV HBN dengan nomor kontrak 600/1910/DPU-PR/KT/2024 dengan Pagu Rp. 1.119.320.835,00.

Menurutnya, Dalam hasil audit BPK telah menemukan kekurang Volume sebesar Rp.13.585.685,15. ia menduga ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi. (tim/red)

 

 

Back to top button