Hukum & KriminalNasionalTernateTopik Terkini

FORMMALUT Desak Kapolda dan Kapolri Tindaklanjuti Dugaan KDRT Bripda Savero

 

M Reza Syadik
(Ketum FROMMALUT JABODETABEK M Reza Syadik)

TelusurMalut.com — Forum Mahasiswa Maluku Utara (FORMMALUT) mendesak Kapolda Maluku Utara dan Kapolri Jenderal Polisi Sayudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama Bripda Muhammad Savero.

Desakan itu disampaikan Ketua FORMMALUT JABODETABEK, M. Reza A. Sadik. Ia meminta Propam Polda Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan dan profesional terhadap dugaan tersebut.

“Jangan sampai persoalan ini berhenti pada pemeriksaan internal tanpa kepastian. Propam harus memeriksa yang bersangkutan secara objektif dan memastikan seluruh bukti serta keterangan pihak terkait ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Reza.

Menurutnya, proses pemeriksaan harus berjalan tanpa intervensi maupun perlakuan khusus. Jika dalam proses hukum dan pemeriksaan terbukti terdapat tindak pidana KDRT maupun pelanggaran kode etik profesi Polri, maka sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, kami meminta tindakan tegas sesuai aturan, termasuk PTDH apabila memang memenuhi persyaratan. Seragam kepolisian tidak boleh menjadi tameng dari pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.

FORMMALUT juga mengingatkan bahwa desakan tersebut bukan untuk mendahului proses hukum maupun menghakimi pihak yang dilaporkan. Sebab, penentuan bersalah atau tidak harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

“Prinsipnya sederhana, hukum harus berlaku sama. Jangan sampai muncul persepsi bahwa anggota Polri mendapatkan perlakuan berbeda dengan masyarakat umum,” kata Reza.

FORMMALUT JABODETABEK selanjutnya meminta Kapolri melakukan pengawasan terhadap proses penanganan dugaan perkara tersebut di tingkat Polda Maluku Utara.

Mereka berharap proses pemeriksaan berjalan transparan, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Kapolda Malut dan Kapolri harus memastikan dugaan ini ditangani secara serius, transparan dan sesuai ketentuan hukum serta kode etik yang berlaku,” pungkasnya. (tim/red)

Back to top button