Ditengah Efesiensi Anggaran, Dinsos Halsel Berhasil Tangani 88 ODGJ

HALSEL,TM.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali mencatat sebanyak 88 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Dari jumlah tersebut, sudah mendapatkan penanganan oleh pemerintah daerah sejak 2022 hingga 2025.
Penanganan ini meliputi pengantaran pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, pendampingan selama pengobatan, hingga penjemputan setelah perawatan selesai.
Hal ini diungkapkan, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsos Halsel, Mahdan Abidin, mengatakan program tersebut dijalankan berdasarkan Perda Nomor 07 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengawasan ODGJ.
“Model penanganannya mulai dari pengantaran pasien, proses pengobatan di RSJ Sofifi dan proses penjemputan pasien,”ungkapnya, Senin (29/9/2025).
Mahdan menjelaskan, dari total 88 pasien ODGJ tersebut, meliputi dari 8 orang pada 2022, 33 orang pada 2023, 23 orang pada 2024, dan 24 orang di 2025.
Pemkab Halsel dalam hal ini dinas sosial sudah menandatangani MoU dengan RSJ Sofifi terkait pembiayaan dan pengobatan.
“Untuk biaya penanganan satu pasien diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta,” jelasnya.
Ia bahkan menuturkan, di tahun ini, pagu anggaran yang awalnya hanya cukup untuk 8 pasien, dinsos Halsel berhasil menangani hingga 25 pasien walaupun efisiensi.
Ia mengaku, Berdasarkan data puskesmas di 30 kecamatan, jumlah ODGJ di Halsel di 2024 diperkirakan mencapai 192 orang dengan kategori ringan, sedang, hingga berat.
“Kami berharap dukungan anggaran dari pemerintah daerah bisa ditingkatkan, agar lebih banyak warga dengan gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang layak,” pungkasnya. (cido/red)





