Dinsos Halsel Tangani 192 ODGJ Lewat Kerja Sama RSJ Sofifi

LABUHA, TM.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus memperkuat langkah penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Langka ini dilakukan Dinsos Halsel melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Halsel dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi.
Kepala Dinas Sosial Halsel, Fadjry Kambey, mengatakan, program ini mulai dijalankan sejak tahun 2021 dan terus berlanjut hingga saat ini.
“Dari tahun 2022 sampai sekarang, sudah 85 pasien ODGJ yang direkomendasikan dan dirujuk ke RSJ Sofifi untuk menjalani asesmen dan perawatan,” jelasnya kepada wartawan. Selasa (28/10/2025)
Menurut Fadjry, program tersebut dilakukan secara bertahap karena jumlah pasien ODGJ di Halsel masih cukup tinggi.
“Kalau dihitung sejak awal, pasien kategori berat yang sudah ditangani mencapai 192 orang. Hanya saja kendala utama kami masih di keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran penanganan ODGJ setiap tahun tidak tetap karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Dana tersebut difokuskan untuk biaya pengantaran pasien ke RSJ dan biaya pengobatan selama perawatan.
“Secara umum, per pasien bisa menghabiskan biaya sekitar Rp10 juta, tapi tidak semua sebesar itu. Kadang hanya Rp2 juta sampai Rp3 juta, tergantung tingkat keparahan pasien,” ungkapnya.
Fadjry menambahkan, pihaknya menargetkan penanganan 6 hingga 8 pasien setiap tahun, dengan pembagian kategori ringan, sedang, dan berat. Namun, banyaknya kasus membuat Dinsos harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Sebagai dasar hukum, program ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penanggulangan dan Penanganan ODGJ.
“Perda ini menjadi acuan kami. Semua proses pengobatan di RSJ dilakukan sesuai standar medis tanpa tekanan atau perlakuan tidak manusiawi,” tegasnya.
Fadjry juga menceritakan pengalaman pihaknya membawa dua pasien ODGJ, Man dan Om Baim, ke RSJ Sofifi.
“Keduanya sempat sembuh, tapi kambuh lagi karena tidak ada perhatian dari keluarga. Penyakit ini seperti TBC, kalau pengobatan berhenti di tengah jalan, bisa kambuh,” katanya.
Untuk tahun 2026, Dinsos Halsel telah mengusulkan anggaran sebesar Rp250 juta untuk melanjutkan program tersebut. Dana itu akan dialokasikan untuk kegiatan asesmen, pengantaran pasien, dan biaya pengobatan di RSJ Sofifi.
“Yang perlu diketahui, keluarga pasien hanya mengantarkan ke RSJ saja. Setelah itu, seluruh kebutuhan pasien seperti makan, mandi, hingga perawatan ditangani langsung oleh pihak RSJ,” tutupnya. (tim/red)





