HalselHukum & KriminalNasionalTopik Terkini

Diduga Terlibat Distribusi BBM, Kapolsek Gane Barat Bantah dan Minta Pembuktian

 

(Bukti Dokumentasi)
(Bukti Dokumentasi)

TelusurMalut.com– Kapolsek Gane Barat, Ipda RA, dengan tegas membantah dugaan keterlibatannya dalam aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Pelabuhan Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (15/8/2026).

Dugaan tersebut mencuat setelah sebuah kapal kayu yang membawa BBM melakukan aktivitas pembongkaran di kawasan pelabuhan.

Berdasarkan foto yang diperoleh, terlihat kapal berwarna biru bersandar di dermaga dengan sejumlah wadah dan perlengkapan di atas kapal, termasuk drum serta selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.

Dalam video yang diterima, terlihat sebuah mobil truk berwarna merah berada di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat pemindahan atau pengangkutan BBM. Aktivitas tersebut berlangsung di kawasan terbuka dekat pelabuhan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses pembongkaran awalnya berlangsung tanpa pendampingan petugas syahbandar dan terkesan tertutup. Namun, aktivitas tersebut kemudian diketahui oleh salah seorang petugas syahbandar yang datang ke lokasi dan menanyakan dokumen atau surat-surat terkait kepada seseorang yang berada di tempat tersebut.

Orang tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh, mengaku bahwa hanya diperintahkan untuk mengawal pengiriman BBM. Ia juga disebut menyampaikan bahwa BBM tersebut merupakan milik Kapolsek Gane Barat.

Petugas syahbandar kemudian meminta yang bersangkutan datang ke area pelabuhan. Tidak lama berselang, Kapolsek Gane Barat, Ipda RA, disebut datang ke lokasi tanpa mengenakan pakaian dinas dan menggunakan masker yang menutupi sebagian wajahnya.

Sejumlah warga setempat disebut mengenali sosok tersebut sebagai Kapolsek Gane Barat. Ia kemudian terlihat berdialog dengan petugas yang berada di lokasi.

Setelah itu, aktivitas pemindahan BBM kembali berlangsung. Berdasarkan keterangan warga, BBM tersebut kemudian diangkut dengan menggunakan dua unit mobil truk.

“Dong bawa menuju ke arah utara, entah ke mana, torang juga tidak tahu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Namun, ketika dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Ipda RA tetap membantah keterlibatannya dalam aktivitas distribusi maupun kepemilikan BBM yang dibongkar di Pelabuhan Tokaka.

Ia mengaku kaget setelah mengetahui adanya pemberitaan yang menyebut namanya. Menurutnya, informasi yang bersumber dari keterangan masyarakat harus diklarifikasi dan dibuktikan secara menyeluruh agar tidak berkembang menjadi opini.

“Terkait keterangan masyarakat, siapa? Biar saya panggil dan kita buktikan. Adik, terkait berita BBM ini sangat meresahkan. Kalau bukti tidak A1, nanti jadi opini,” ujar Ipda RA.

Ia juga mengaku pernah diberitakan dengan dugaan serupa pada 2025. Menurutnya, persoalan tersebut kemudian ditelusuri bersama tim yang melibatkan Paminal dan sejumlah rekan media hingga fakta sebenarnya terungkap.

“Tahun 2025 kemarin saya diberitakan hal yang sama. Kami bentuk tim, dibantu dari Paminal dan teman media, akhirnya terungkap,” katanya.

Ipda RA juga menyebut pernah bersama wartawan melakukan penelusuran terhadap sebuah rilis yang mengatasnamakan pihak tertentu. Menurut dia, penelusuran tersebut akhirnya berhasil mengungkap persoalan yang sebenarnya.

“Kemarin saya dibantu oleh teman media , kita usut rilis yang mengatasnamakan. Akhirnya terungkap,” ujarnya.

Karena itu, Ipda RA meminta agar informasi mengenai dugaan distribusi BBM di Pelabuhan Tokaka tidak hanya didasarkan pada keterangan sepihak. Ia bahkan mengajak pihak yang memiliki informasi untuk bersama-sama menelusuri persoalan tersebut.

“Jadi saran saya, adik bantu saya, torang ungkap bersama. Terkait keterangan masyarakat, biar kita usut sampai ke akar,” tandasnya.

Terlepas dari bantahan tersebut, aktivitas pembongkaran dan pengangkutan BBM di Pelabuhan Desa Tokaka perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Penelusuran diperlukan untuk memastikan asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, tujuan distribusi, serta legalitas aktivitas pembongkaran dan pengangkutan BBM di kawasan pelabuhan tersebut. (tim/red)

Back to top button