Diduga Kuasai Dana BOK, Kejari Halsel Didesak Periksa Kapus Kayoa Fahrudin Sabtu

LABUHA, TM.com– Polemik terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menuai sorotan tajam.
Pasalnya, Kepala Puskesmas Kayoa, Fahrudin Sabtu, diduga menguasai sepihak penggunaan dana BOK tanpa melibatkan bendahara maupun unsur staf lainnya di internal puskesmas.
Hal itu disorot, Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kapus Kayoa Fahrudin Sabtu atas dugaan penyimpangan dana BOK yang dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.
“Dugaan ini sangat serius. Jika benar Kapus mengelola dana BOK sendiri tanpa pelibatan tim manajemen, maka itu bentuk pelanggaran administrasi dan bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang. Kejari harus segera turun tangan,” tegas M. Reza Syadik, Ketua Umum PB-FORMMALUT, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).
Informasi yang diterima PB-FORMMALUT dari berbagai sumber menyebutkan bahwa seluruh proses, mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program dana BOK, dikendalikan sepenuhnya oleh Kapus.
Bahkan Kapus, Tidak pernah mengadakan rapat tim, pelaporan kolektif, atau pelibatan bendahara dan penanggung jawab program sebagaimana yang diamanatkan dalam pedoman pengelolaan BOK.
“Ini bukan soal internal puskesmas semata, tetapi menyangkut penggunaan uang negara yang seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kalau ada penyimpangan, maka harus ada penegakan hukum,” tambah Reza.
Olehnya itu, PB-FORMMALUT juga mendesak Dinas Kesehatan Halsel untuk segera melakukan audit internal dan membuka hasilnya kepada publik.
“Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya Kapus yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak yang lalai dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya. (**)





