BWS Malut Bantah Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Sabo Dam di Sasa

TERNATE, Telusurmalut.com– Isu dugaan suap dan gratifikasi pada proyek pembangunan pengendali sedimen (Sabo Dam) di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Kota Ternate milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tidak benar.
Kepala BWS Maluku Utara, M Saleh Taib ST. MT melalui Kasatker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJSA), Muhammad Yunus, S.T., M.Eng secara tegas membantah bahwa isu tersebut tidak benar.
Yunus menjelaskan, proses tender proyek dilakukan secara terbuka dan sudah sesuai mekanisme. Dimana, Proses tender PT.Indah Jaya Karya Abadi menempati posisi pertama dari puluhan perusahaan lain.
“Jadi PT.Indah Jaya Karya Abadi menempati posisi pertama, setelah dibuka dan kroscek kelengkapan administrasi dinyatakan memenuhi syarat,”ujar Yunus, kepada media, Jumat (24/7/2026).
Bahkan proses penawaran kata dia, PT.Indah Jaya Karya Abadi melakukan penawaran rendah. Sehingga isu yang berkembang terkait suap maupun hal lain tidak benar.
Untuk pekerjaan sedimen (Sabo-dam) lanjut dia, masa kontraknya berkahir bulan desember. Namun jika dilihat pekerjaan lebih cepat dari target BWS.
“Sabo-dam yang dibangun sudah 4 dari total 20, jadi kalau dilihat pekerjaan lebih cepat,”Jelasnya.
Diketahui, Proyek Sabo Dam ini didanai oleh APBN dengan nilai kontrak mencapai Rp24,6 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Indah Jaya Karya Abadi di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Malut, dengan target penyelesaian 266 hari kalender sejak dimulai pada April lalu.(tim/red)





