BPKAD Halsel Gelar Bimtek Perencanaan Penganggaran Pelaporan Melalui Aplikasi FMIS
LABUHA, TelusurMalut.com — Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan pelaporan dengan aplikasi SIMDA-NG/Finansial Managment Irformation System (FMIS).
Kegiatan itu berlangsung di Gamalama Ball Room, Sahid Bela Ternate, Kamis (20/10l2022). Peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut adalah para kasubag perencanaan dan Bendahara diseluruh OPD dingkup Pemda Halse.
Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Aswin Adam dalam sambutnya menyampaikan, dalam proses pelaporan, penyusunan keungan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan pengedalian lingkaran yang memadai. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Olehnya itu lanjut Aswin, bagi Kasubag Perencanaan dan para Bendahara mulai dari OPD hingga kecamatan, bahwa dalam penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan guna mendapatkan opini WTP yang baik.
Melalui program ini tambah Aswin, peserta diharapkan agar lebih serius mengikuti agar kedepan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain.
“Bulan depan kita akan berhadapan dengan pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, sehingga diharapan kita bisa mendapatkan opini WTP,” pungkasnya.
Kepala BPKP Maluku Utara, Edy Suharto dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini tentunya tidak terlepas dari sisitem pengendalian interen. Karena, Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sisitem pengendalian interen Pemerintah dicanangkan.
Menurutnya, Ini merupakan hal yang integral dan kesatuan dengan aktifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, ini tidak terpisahkan dengan aktifitas sehari-hari, kemudian dilaksanakan secara terus menerus oleh bimbingan dan seluruh pegawai yang ada di pemerintah Pusat dan Daerah, bahkan sebenarnya sampai di tingkat Desa.
“Penyelengaraan sistem pengendalian interen untuk bagimana menjamin bahwa acuan dari organisasi daerah bisa dicapai harus dimulai dari kegiatan-kegiatan yang efesian dan efektif,” ucapnya.
Kemudian untuk laporan keuanga harus dikontrol oleh Kepala Badan supaya memperoleh WTP. Itu artinya, laporan keuangan dapat diandalkan kebenaranya.
“Kebenaran ini tentunya dengan memperhatikan laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya
Selain itu, proses penyusunan keuangan dengan diakali sisitem pengendalian interen yang memadai, “perlu di pahami bahwa semua tugas yang dilaksanakan harus dikendalikan dengan baik,”ujarnya
Asisten I Setda Halsel, Abdul Rajak yang mewakili Bupati Halmahera Selatan, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk menambah wawasan kompetensi peserta yang mewakili masing-masing Badan, Dinas terutama di sub bagian keuangan, sehingga perencanaan dan pengelolaan bahkan pelaporan keuangan dapat di pahami peserta.
“Saya berharap ini bisa menambah kompetensi bagi peserta, karena kedepan kita akan evaluasi perorangan sejauh mana pejabat teknis memahami perencanaan, pengelolaan dan bahkan laporan keuangan. Untuk itu saya tegaskan, para peserta harus serius dalam mengikuti kegiatan ini,”. tandasnya (Adv/Red)





