HalselPemerintahan

BPKAD Halmahera Selatan Gelar Studi “TIRU” Tentang KKPD di Kota Cilegon Provinsi Banten

Foto Istimewa: (Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kab. Halmahera Selatan Sutrisno Tess dan Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani serah terima plakat)

TelusurMalut.com- Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar Studi “TIRU” di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Kegiatan Studi Tiru ini dilakukan Bidang Perbendaharaan Halmahera Selatan itu berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 1 November hingga berakhir pada tanggal 3 November 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Kas Daerah, Sutrisno Tess, kepada wartawan, Jumat (03/11) mengatakan, Ia bersama 10 stafnya, melaksanakan studi Tiru ke BPKPAD Kota Cilegon tentang Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan APBD.

“Studi “TIRU” ini merupakan tindaklanjut dari Amanat Permendagri 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah,” Ujarnya.

Lebi Lanjut Sutrisno Akrab disapa Risno, menjelaskan, Studi tiru yang dilakukan ini guna menindaklanjuti arahan Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan, Bapak Farid, SE. Tentang Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,

“Karena penekanan beliau untuk penerapan KKPD di BPKAD Halsel. Hal ini dapat sejalan dengan komitmen Bapak bupati Usman Sidik untuk melaksanakan ketentuan peraturan yang di tetapkan pemerintah daerah,” Jelas Risno.

Foto Istimewa: (Staf Bidang Perbendaharaan Halsel dan Staf Bidang Pembendaharaan Cilegon di Kantor BPKPAD)

Ditegaskan Risno, Tim yang ditugaskan itu agar mampu mendapatkan informasi dan penerapan pelayanan penatausahaan keuangan daerah yang lebih baik,

“Sehingga ini dapat menjadi acuan BPKAD Halmahera selatan dalam peningkatan pelayanan penatausahaan keuangan daerah,” Tambahannya.

Risno menurkan, Kenapa BPKPAD Kota Cilegon yang dijadikan sebagai lokus kegiatan, karena BPKPAD Kota Cilegon adalah salah satu Pemkot yang sudah menerapkan pembiayaan Pemerintah dengan menggunakan Kartu Kredit dan mendapat pendampingan langsung dari Kementerian Dalam Negeri,

“Jadi kami Bidang Perbendaharaan BPKAD Halmahera Selatan menjadi peserta yang ke 52 yang melakukan Studi Tiru tentang penerapan KKPD ke BPKPAD Kota Cilegon,” Tutur Risno.

Selain dilakukan Studi tentang penerapan KKPD. Bidang Perbendaharaan juga melakukan Studi Tiru terkait pelayanan yang dilakukan oleh Bidang Perbendaharaan BPKPAD Kota Cilegon itu sendiri.

Bahkan ia berharap, kepada para Staf yang diikutsertakan pada kegiatan ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing di bidang perbendaharaan BPKAD Halmahera Selatan. Mereka juga dilibatkan dalam memantau pelayanan di bidang perbendaharaan BPKAD Kota Cilegon.

“Harapannya hasil yang kami dapatkan pada kegiatan tersebut mampu di implementasikan dan dapat mengakselerasi Pelayanan Pengelolaan keuangan di BPKAD Halmahera Selatan yang lebih efektif dan efisien,” Tutup Rysno. (Red)

 

Back to top button