HalselHukum & Kriminal

BPK Maluku Utara Temukan Aset Dinas Kesehatan Rp9,82 Miliar Bermasalah

Kantor Dinas Kesehatan Halmahera Selatan (Foto Istimewa)

LABUHA,TM.com- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara kembali mengungkapkan hasil temuan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan Tahun 2023 dan menemukan penataan aset Dinas Kesehatan senilai Rp9.828.831.200,00 tidak sesuai aturan.

Pasalnya, Aset tersebut dicatat secara gabungan, bukan per unit sebagaimana dalam hasil temuan audit BPK Maluku Utara 2024.

“Tiga jenis aset bermasalah itu meliputi mesin cuci sterilisasi RS Pratama Makian senilai Rp393.000.000,00, genset RS Pratama Makian sebesar Rp964.000.000,00. Dan pengadaan speed boat/motor tempel untuk puskesmas keliling (Pusling) senilai Rp8.071.831.200,00,” demikian hasil temuan dari LHP BPK perwakilan Maluku Utara, Rabu (11/6/2025)

Pencatatan dilakukan secara paket, bukan unit, sehingga menyulitkan pelacakan fisik dan perhitungan penyusutan aset. Praktik ini melanggar ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah dan berisiko menyebabkan aset hilang jejak.

BPKAD mengakui belum ada penelaahan rincian atas dokumen pengadaan tersebut. Inventarisasi ulang masih dalam proses dan pencatatan akan diperbaiki.

Hal tersebut, tim Pemeriksa meminta Dinas Kesehatan segera mereklasifikasi aset, mencatat ulang per unit, serta memperbaiki koordinasi dengan BPKAD agar tidak terulang di tahun berjalan.

Aset sektor kesehatan bernilai miliaran harus tercatat secara tertib untuk memastikan akuntabilitas dan keberlanjutan layanan, khususnya di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada fasilitas pemerintah.

Sekedar diketahui hingga berita ini turunkan redaksi Telusurmalut.com masih upaya mengkonfirmasi kepala dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim. (**)

Back to top button