HalselHukum & KriminalMaluku Utara

9 Pelaku Kasus Pengerusakan Desa Belang-Belang Diamankan Tim Gabungan Polres Halsel

Foto Istimewa: Kasat Reskrim IPTU Aryo Dwi Prabowo.

LABUHA, TelusurMalut.com – 9 Pelaku pengerusakan fasilitas pemerintah dan rumah cakades di Desa Belang belang kecamatan Bacan, telah diamankan oleh tim gabungan Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Hal ini dibenarkan langsung Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo saat diwawancarai media ini, Kamis (12/1/2023) dini malam mengatakan,

“Iya benar terduga pelaku pengurusana tadi malam diamankan sebanyak 9 orang oleh tim gabungan Polres Halsel,” Ujar Kasat Reskrim.

Aryo menjelaskan, sebelumnya Kasus pengurusan ini Polres Halsel telah mengantongi nama-nama para pelaku pengerusakan serta barang bukti foto,

“Kasus pengerusakan ini sebelumnya kami sudah kantongi nama dan barang bukti. Untuk 9 pelaku itu kami mengamankan guna di proses hukum,”Jelas Aryo.

Ditanya, untuk berapa jumlah total keseluruhan pelaku pengurusan tersebut. Namun komendan dua balak itu menyampaikan,

“Untuk totalnya sendiri kami masih melakukan penyelidikan, tapi kemungkinan pelaku pengerusakan ini lebih dari 10 orang,” Ungkap Aryo.

Aryo menyampaikan,Untuk pelaku sendiri baru diketahui melakukan kasus pengerusakan,

“Sementara yang kami ketahui baru kasus pengerusakan,” Pungkasnya. (Red)

Back to top button