DaerahPemerintahanTernate

21 Primer TKBM Wilayah Indonesia Timur Gelar Raker dan Sosialisasi Permenkop Terbaru

Foto Istimewa: (Suasana Rapat kerja Koperasi TKBM Wilayah Indonesia Timur)

TelusurMalut.com – Sebanyak 21 primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Wilayah Indonesia Timur melakukan rapat kerja (Raker), yang berlangsung di Hotel Sahid Bella Ternate, Maluku Utara, Rabu (13/9/23).

Raker ini dengan mengangkat tema” Melalui Rapat Kerja Forum Komunikasi TKBM Wilayah Timur Kita Persiapkan TKBM Berkompetensi dan Berdaya Saing”.

Dikesempatan Raker tersebut, Sekertaris Jendral Inkop TKBM Indonesia Timur, Victoria Wewo mengatakan, tujuan raker itu dalam rangka mengsosialisasi peraturan menteri Koperasi TKBM nomor 6 tahun 2023, tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi dalam penyelenggaraan di wilayah Pelabuhan.

“Sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena Peraturan menteri Koperasi akan menggantikan SKB Dirjen 1 Deputi yang selama ini menjadi regulasi dari Penyelenggaraan TKBM di wilayah Pelabuhan,”Ucapnya.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut sudah dijelaskan peraturan menteri Koperasi TKBM kepada semua primer dari masing-masing Daerah. Ini dilakukan agar pemahaman para primer tidak biasa dangan peraturan terbaru.

“Kami berharap ada keaktifan dan lebih maksimal dalam penyerapan Peraturan dari primer di wilayah masing-masing. Kalau terjadi bias pemahaman maka eksekusi di lapangan tentu berdampak dan tidak kondusif,” Jelasnya.

Ia menuturkan, Maksud Raker ini tidak saja sosialisasi Peraturan. Tetapi dapat melahirkan program baru dan menjadi penguatan bagi Koperasi TKBM sendiri.

Perlu diketahui bahwa, permenkop ini sudah mejadi undang-undang pada tanggal 22 Mei 2023, itu artinya pada 23 November Peraturan itu sudah berjalan. Ini wajib di terapkan semua TKBM di seluruh Indonesia,”Terangnya.

Sementara, Ketua Forum TKBM Wilayah Indonesia Timur, Rawiin Ode menambahkan, dengan adanya Permenkop terbaru ini bisa melahirkan inovasi yang baru untuk forum wilayah Timur.

Menurutnya, karena salah satu fenomena yang sering terjadi dilapangan bahwa biasanya TKBM di bilang biaya tinggi padahal itu tidak ada.

“Dengan Permenkop, ini menjadi poin alasan menjawab permasalahan yang ada di daerah masing-masing,” Cetusnya.

Ia pun mengharapkan, Permenkop bisa diterapkan pada wilayah kerja masing masing.

“Harapannya permenkop ini diterapkan di seluruh jangkauan 5 primer yang ada di Indonesia, karena ini baru pertama di wilayah Timur melaksanakan sosialisasi,” Pungkasnya. (Tim)

Back to top button