Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pengerusakan dan Penganiayaan di Halsel, Satu Masih Diburu

TelusurMalut.com — Tim Resmob Nireus Satreskrim Polres, Kabupaten Halmahera Selatan berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pengerusakan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Minggu (1/11/2026) pagi tadi.
Penangkapan Kedua terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisial LS alias EWA (17) dan KS alias KELVIN (20). Keduanya ditangkap setelah Tim Resmob menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.30 WIT.
https://telusurmalut.com/dana-bosda-rp24-miliar-di-disdik-kota-ternate-jadi-temuan-bpk/
Setalah menerima Kanit Resmob Polres Halmahera Selatan Aipda Suwardi bersama rekan-rekannya langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Sementara satu terduga pelaku lainnya kini dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan SH mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Resmob bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob menuju ke TKP dan melakukan pengembangan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Tim kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku di sekitar Desa Tomori.
“Tepat sekitar pukul 05.00 WIT, dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya, IK alias IKI, diketahui melarikan diri,” ucapnya.
https://telusurmalut.com/polisi-kembali-amankan-pelaku-curanmor-di-halsel/
Wahyu mengkau, Hingga kini, polisi masih melakukan profiling dan pengembangan, termasuk menelusuri keberadaan satu terduga pelaku yang masih melarikan diri.
“Kedua terduga pelaku yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Halsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Wahyu.
Adapun korban dalam peristiwa tersebut yakni Komarudin Harun (29), warga Desa Tomori, dan M. Karman Mursid alias Silo (17), seorang pelajar yang juga berdomisili di desa tersebut.
“Hinga kini, kami masih melakukan profiling dan pengejaran terhadap satu terduga pelaku yang belum diamankan,” cetusnya. (tim/red)





