Halsel

Pj Kades Galala Angkat Suami jadi Ketua Kopdes, Warga Protes

Puluhan warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan saat mendatangi Kantor Desa Galala, Sabtu (24/5).

TM, LABUHA – Pj Kepala Desa (Kades) Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Marlin Kerubun, mengangkat suaminya, Bili Lewarion, sebagai Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Keputusannya tersebut, membuat puluhan warga Desa Galala protes. Mereka lalu meminta musyawarah pembentukan struktur pengurus Kopdes Merah Putih digelar ulang.

Namun saat musyawarah diagendakan hari ini, Sabtu (24/5), Marlin Kerubun dan suaminya, Bili Lewarion, tiba-tiba meninggalkan Desa Galala.

“Musyawarah yang diagendakan tadi pagi terpaksa ditunda karena Ibu Kades dan suaminya tiba-tiba ke Labuha tanpa alasan apapun,” ujar Piche Rope, salah satu pemuda Desa Galala.

Menurut Piche, musyawarah penetapan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Galala yang dilaksanakan sebelumnya, tanpa ada pemberitahuan resmi ke warga.

Marlin Kerubun selaku Pj Kades Galala, hanya mengundang orang-orang dekatnya untuk membentuk struktur Kopdes Merah Putih. Sementara, arahan pemerintah pusat bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih harus melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh warga.

“Hanya kurang lebih 20 orang yang dilibatkan dalam musyawarah sebelumnya, itu pun didominasi perangkat desa. Jadi ini tidak ada pemberitahuan ke warga,” jelas Piche.

Piche menambahkan, Pemkab Halmahera Selatan melalui DPMD dan Diseperindakop, telah mengeluarkan surat keputusan tentang pembatalan struktur Kopdes Merah Putih Desa Galala hasil musyawarah sebelumnya.

Tetapi, surat tersebut tak diindahkan Marlin Kerubun lantaran ingin mempertahankan suaminya, Bili Lewarion sebagai Ketua Kopdes Merah Putih Desa Galala.

“Ini cacat prosedur secara hukum, karena melanggar instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 dan regulasi yang berkaitan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih,” pungkas Piche. (**)

Back to top button