Halsel

Pimpinan DPRD Halsel Periode 2024-2029 Ditetapkan

Suasana berlangsungnya rapat paripurna penetalan pimpinan DPRD Halsel periode 2024-2029, Kamis (12/12). Foto/AG

TM, LABUHA – Pimpin DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) defenitif periode 2024-2029, resmi ditetapkan melalui rapat paripurna ke-11, masa persidangan III, Kamis (12/12).

Penetapan berdasarkan surat keputusan DPRD Halmahera Selatan nomor: 188.4/01/DPRD-HS/2024.

Dalam surat tersebut, Salma Samad dari fraksi PKS ditetapkan sebagai Ketua DPRD Halsel. Kemudian Muslim Hi. Rakib dari fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I, dan Fadila Mahmud dari fraksi NasDem sebagai Wakil Ketua II.

Wakil Ketua DPRD Halsel sementara, Safri Talib, mengatakan penetapan pimpinan definitif sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Di mana, partai politik (Parpol) dengan jumlah kursi dan suara terbanyak pada Pemiu 2024, secara otomatis menempati posisi pimpinan.

“Jadi misalnya PKB dan PKS yang jumlah kursinya sama-sama lima, tapi jumlah suara sedikit lebih banyak PKS, maka mereka (PKS) yang jadi Ketua,” kata Safri.

Politisi PKB ini juga menambahkan, surat penetapan pimpinan DPRD tersebut akan disampaikan ke Bupati Halsel untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Maluku Utara.

Jika sudah tindaklanjut, selanjutnya diagendakan paripurna pengambilan sumpah dan jabatan pimpinan DPRD.

“Kalau Desember ini sudah ada SK dari Gubernur, maka kita laksanakan pelantikan. Kalau tidak, maka kemungkinan Januari 2025,” tukas Safri. (*)

Back to top button