DaerahHalselPolitik

Nasib 9 Parpol di Halmahera Selatan Tunggu Penetapan KPU RI

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Halmahera Selatan, Darmin H. Hasim (Istimewa)

HALSEL, TelusurMalut.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan 9 Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024.

“Tadi tepat jam 10.00 WIT, kami melakukan rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual dengan pesertanya kami mengundang para pimpinan Partai Politik dan Bawaslu Halsel. Hasilnya, 9 Partai Politik dinyatakan memenuhi syarat untuk di Halmahera Selatan,”, jelas Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Halsel, Darmin H. Hasim, Rabu (7/12/2022).

Hasil tersebut lanjut Darmin, akan di sampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi, dan nanti akan direkap berjenjang dari KPU Provinsi yang akan dilakukan pada tanggal 10 Desember, selanjutnya diserahkan kepada KPU RI untuk direkap dan ditetapkan.

“KPU Provinsi akan melakukan perekapan di tanggal 10 Desember, kemudian hasilnya diserahkan kepada KPU RI untuk di rekap dan ditetapkan, apakah 9 Partai Politik yang mengikuti verifikasi administrasi dan keanggotaan ini memenuhi syarat secara Nasional atau tidak,”, ungkapnya

KPU RI tamba Darmin, akan mengumumkan Partai-partai yang akan dinyatakan lolos atau tidak sebagai peserta Pemilu di tahun 2024 nanti pada tanggal 14 Desember 2022.

“Jadi untuk hasil verifikasi faktual 9 Parpol non Parlemen threshold di Halsel suda kami Plenokan dan dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya nanti KPU RI yang menetapkan apakah 9 Parpol ini lolos secara Nasional atau tidak,”, tandasnya (Nan/red)

Back to top button