DaerahHalselPolitik

Memenuhi Syarat, Perindo Target Fraksi Penuh DPRD Halsel

HALSEL, TelusurMalut.com — Setelah melewati tahapan verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Halsel, lolos sebegai peserta Pemilu tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar, yang didampingi anggota KPU, Darmin Haji Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling dan Halid A. Rajak, dan diawasi Ketua dan Anggota Bawaslu Halsel saat melakukan verifikasi disekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PerindoHalsel, kompleks Perumahan Tamansari, Desa Tomori Kecamatan Bacan, Senin (17/10/2022).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPD Partai Perindo Halsel Ruslan Jafar, Sekretaris Sofyan MU. Sangaji, Bendahara Rajak Idrus serta para pengurus DPD.

Verifikasi faktual meliputi kepengurusan, kemudian keterwakilan perempuan, domisili kantor Partai peserta Pemilu 2024 dan lainya.

Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar mengatakan, dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU terhadap DPD Partai Perindo, mulai dari pemeriksaan kelengkapan kantor dan dokumen, kemudian dilanjutkan dengan kepengurusan, kemudian kartu tanda penduduk (KTP) hingga kartu tanda anggota (KTA) Partai Perindo semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Berdasarkan hasil verifikasi faktual kepengurusan, alamat domisili kantor serta keterwakilan perempuan yang telah dilakukan oleh tim Verifikator KPU, Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat (MS).”Terangnya.

Sementara, ketua DPD Partai Perindo Halsel, Ruslan Jafar kepada wartawan mengatakan, setelah ditetapkan memenuhi syarat (MS) oleh KPU, Partai Perindo akan melakukan konsolidasi dan menargetkan fraksi penuh di kuris DPRD Halsel 2024 mendatang.

“Kita suda ditetapkan memenuhi syarat, selanjutnya kita fokus melakukan konsulidasi untuk untuk memenangkan Pemilu 2024,” Pungkasnya. (Red)

Back to top button