Klaim Berizin Belum Terverifikasi, Polres Halsel Didesak Periksa Galian C Tuakona

HALSEL, TelusurMalut.com — Polres Halmahera Selatan (Halsel) didesak segera memeriksa legalitas aktivitas pertambangan yang disebut sebagai galian C di Desa Tuakona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Desakan ini muncul karena status perizinan kegiatan tersebut belum dapat dipastikan melalui dokumen resmi yang terverifikasi.
Pihak pengelola mengklaim aktivitas tersebut telah mengantongi izin resmi. Namun, dokumen perizinan yang dimaksud belum ditunjukkan untuk diverifikasi secara independen.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan, Nasir Koda, mengaku belum mengetahui adanya izin kegiatan pertambangan di wilayah Bacan Selatan.
“Setahu saya, untuk Bacan Selatan belum ada izin,” ujar Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Pernyataan tersebut berbeda dengan klaim seseorang yang mengaku sebagai Direktur Utama kegiatan di Tuakona. Adapun Kepala Dinas PTSP Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali, belum memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan.
Status perizinan kegiatan tersebut pun masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Istilah galian C yang digunakan untuk menyebut aktivitas itu belum menjelaskan secara spesifik jenis komoditas maupun perizinan yang wajib dipenuhi.
Karena itu, pemeriksaan perlu memastikan jenis material yang diambil, identitas pelaku usaha, lokasi dan koordinat kegiatan, skala serta metode penambangan, hingga dokumen perizinan berusaha dan persetujuan lingkungan yang dipersyaratkan.
Verifikasi juga perlu mencocokkan dokumen dengan aktivitas di lapangan, termasuk batas wilayah, volume material, metode operasional, dan masa berlaku izin. Jika kegiatan berada di sekitar sungai, sempadan, atau badan air, aspek teknis sumber daya air juga perlu diperiksa oleh instansi sesuai kewenangannya.
Pemeriksaan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS), apabila benar dilakukan, tidak otomatis membuktikan seluruh persyaratan perizinan pertambangan telah terpenuhi. Sebaliknya, belum diketahuinya izin oleh pemerintah kabupaten juga belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut beroperasi tanpa izin, mengingat kewenangan perizinan bergantung pada jenis kegiatan dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Pergerakan Aktivis Demokrasi (PARADE), Sahmar Ebamz, mendesak Polres Halsel segera turun ke lapangan untuk memverifikasi legalitas kegiatan tersebut.
“Polres Halmahera Selatan harus segera turun melakukan verifikasi di lapangan. Jangan sampai aktivitas yang status perizinannya belum jelas terus berjalan tanpa pengawasan,” ujar Sahmar.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan instansi teknis terkait. Pemeriksaan tersebut, kata dia, perlu mencakup identitas pelaku usaha, dokumen perizinan, jenis material yang ditambang, lokasi kegiatan, persetujuan lingkungan, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Jika memang memiliki izin, pengelola harus menunjukkan dokumen yang dapat diverifikasi. Namun, apabila tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan atau kegiatannya melampaui ketentuan, aparat dan instansi berwenang harus mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sahmar juga meminta PTSP Provinsi Maluku Utara dan instansi teknis terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai status perizinan kegiatan tersebut, termasuk dasar penerbitan, kewenangan pemberi izin, serta kesesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, pihak pengelola tetap perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen resmi yang diklaim dimiliki. Dokumen tersebut selanjutnya dapat diverifikasi melalui instansi penerbit untuk memastikan keabsahannya.
Hingga ada penjelasan resmi dan dokumen yang dapat diverifikasi, status perizinan aktivitas pertambangan yang disebut sebagai galian C di Desa Tuakona masih belum dapat dipastikan. Polres Halsel dan instansi berwenang diharapkan menindaklanjuti persoalan ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. (Red)





