Gelar Reses di Halsel, Muksin Ambrin Sampaikan Program Pemerintah Lewat Bantuan RTLH dan Pendidikan Gratis

HALSEL, TM.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai PKB Provinsi Maluku Utara dari Dapil IV Halmahera Selatan, Muksin Amrin, S.H., M.H., menggelar reses masa sidang 2024–2025.
Dalam reses tersebut, Muksin Ambrin juga menyerap aspirasi di dua Desa yakni, Desa Kampung Makian dan Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan.
Dikesempatan itu, anggota DPRD Provinsi Malut Fraksi Partai PKB ini mengatakan, reses yang diselenggarakan ini merupakan kewajiban DPRD dalam setiap tahun.
Olehnya itu, kewajiban kami sebagai DPRD turun langsung dan mendengar aspirasi, keluhan, masyarakat sekaligus menyampaikan program-program pemerintah provinsi.
“Selama ini kita hanya membahas APBD, tapi sesuai aturan, anggota DPRD juga harus hadir ditengah masyarakat untuk menampung aspirasi masyarakat. Selain itu, menyampaikan program pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos,” kata Anggota DPRD provinsi Muksin Amrin disela-sela reses, Senin. (29/9/2025)
Tak hanya itu, Muksin juga menyampaikan, fokus utama program pemerintah provinsi yang berupa bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Bahkan, Pemerintah juga menargetkan sebanyak 5.000 unit rumah mendapat bantuan perbaikan.
“Rumah berdinding papan, berlantai tanah, dan atap seadanya bisa diajukan melalui pemerintah desa, lalu ke kabupaten hingga provinsi. Bantuan ini berupa material seperti semen, seng, plafon, listrik, dan kaca. Biaya tukang ditanggung pemerintah provinsi,” ucapnya.
Ia menegaskan, bantuan pemerintah provinsi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Kalau diberikan uang tunai dikhawatirkan dipakai untuk kebutuhan lain, misalnya membeli HP. Jadi pemerintah berikan bantuan langsung berupa material agar tepat sasaran,” tegasnya.

Selain program pemerintah berupa bantuan rumah layak huni, Muksin Ambrin juga menyampaikan program pemerintah provinsi di bidang sektor pendidikan.
Ia bahkan mengaku, mulai tahun ini, siswa tingkat SMA tidak lagi dibebankan biaya komite atau SPP. Pendidikan jenjang SMA di gratiskan oleh pemerintah.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah agar supaya pendidikan semakin terjangkau di seluruh pelosok Halmahera Selatan. Dan menjamin keselamatan masyarakat yang tidak mampu menyekolahkan anak di tingkat SMA, semua digratiskan pemerintah provinsi,” pungkasnya. (cido/red)





