Dugaan Proyek Mangkrak RSP Halbar, Gubenur Disebut Minta ‘Suaka’ di Kajati Malut

TERNATE, TM.com – Aktivis anti korupsi Maluku Utara, tak henti menyoroti manuver Gubernur Shely Djoanda Laos, di balik dugaan kasus korupsi anggaran Pembangunan Rumh Sakit (RS) Pratama Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Sherly, disebut gubernur kepo dan cawe-cawe karena sibuk mengurusi proyek mangkrak yang terjadi di Kabupaten Halmahera Barat.
Setidaknya pernyataan ini dilontarkan praktisi hukum Dr. Hendra Karianga, yang menyoal langkah Gubernur Sherly Laos Konon katanya hanya berkoordinasi dengan Kapala Kejaksaan Tinggi Malut, Dr Sufari.
Baca Juga: https://telusurmalut.com/hendra-siap-giring-proyek-mangkrak-rsp-halbar-di-kejagung-ri/
Menurutnya, Kedatangan istri mendiang Beni Laos ini untuk meminta ‘suaka’ dari kejaksaan tinggi terkait proyek RSP Halbar yang mangkrak.
“Ini kan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabapen Halbar, kenapa gubenur yang kepo dan cawe-cawe, “ucap Hendra, kepada Media Grup Kamis (25/12/2025).
Hendra, menuding manuver gubernur ini berkaitan dengan proyek RSP Halbar, yang menyeret nama pengusaha Joni (Koko) Laos dan Fendi yang merupakan tangan kanannya.
Koko Laos merupakan adik ipar Gubernur Sherly. Sedangkan Fendi, pengusaha yang dikabarkan sering mengerjakan proyek pengadan alat kesehatan (alkes) di Maluku Utara.
Baca Juga: https://telusurmalut.com/kepemimpinan-iswadi-ishak-di-desa-dolik-tuai-apresiasi-masyarakat/
Hendra, kemudian menegaskan korupsi hanya bisa diselesaikan melalui proses hukum, bukan dinegosiasikan. “Korupsi ya tetap korupsi,”tegasnya.
Lantaran itu, ia meminta Kapala Kejati Malut Dr Sufari, dalam menyampaikan statemen soal proyek RSP Halbar tidak menimbukan keraguan dan ketidakpercayaan pubik.
Penyelesaian proyek mangkrak RSP Halbar tidak bisa digiring pada persoalan adminitrasi, karena nyata korupsi yang terjadi di siang bolong.
Sebelumnya, Kajati Malut, Dr Sufari, mengungkapkan proyek RSP Halbar bukan mangkrak tapi dihentikan karena adanya pemindahan lokasi.
“Pemindahan lokasi itu yang sekarang kita kaji apakah bisa dilanjutkan atau tidak, “katanya. Ia membenarakn Gubernur Sherly, memintanya untuk mengkaji proyek yang menguras APBN 2024 seniai Rp 42 miliar tersebut. (mg-red)





