Halsel

DPRD Halsel Sikapi Penolakan Warga Terhadap PT IMS

DPRD Kabupaten Halsel, Provinsi Maluku Utara saat rapat bersama dengan pihak PT IMS dan warga Desa Bobo, Kamis (13/2).

TM, LABUHA – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, merespons sikap sebagian warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, yang menolak beroperasinya PT Intim Mining Sentosa (IMS) di wilayah mereka.

Lembaga wakil rakyat itu bakal meninjau langsung wilayah operasi perusahaan tambang nikel tersebut. Langkah ini sebagai tindaklanjut aspirasi sebagian warga.

“Kiata agendakam minggu depan kita on the spot,” ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, usai memimpin rapat bersama pihak PT IMS dan sejumlah warga Desa Bobo di ruang rapat Banggar DPRD, Kamis (13/2).

Muslim mengatakan bahwa DPRD secara kelembagaan belum menyimpulkan apakah penolakan PT IMS harus didukung penuh atau tidak.

Namun, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ke Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT IMS, jika perusahaan itu terbukti tak memiliki izin dan adminstrasi yang lengkap.

“Apakah penolakan ini sepihak atau bagaimana. Yang pasti DPRD secara kelembagaan akan bersikap, setelah on the spot,” katanya.

Muslim menambahkan, sebagain warga Desa Bobo yang menolak PT IMS, didasari dua faktor. Pertama adalah dampak lingkungan, dan yang kedua adalah masalah tapal batas antara Desa Bobo dan Fluk.

“Tadi juga ada dokumen AMDAL yang dipersoalkan, tapi kami belum lihat fisiknya. Makanya kami akan cek ini,” tandas politisi PKB tersebut.

Sementara, Kepala Desa Bobo, Jems Totononu, mengaku pihaknya juga belum bisa mengambil sikap menolak atau menyetujui beroperasinya PT IMS atau tidak.

Dia menyatakan menunggu langkah-langkah yang akan diambil DPRD Halmahera Selatan.

“Ini belum ada kesimpulan, tunggu DPRD turun dulu. Karena memang kami belum terlalu paham regulasi, jadi kalau tidak sesuai maka kami akan di posisi masyarakat (yang menolak),” tukas Jems. (*)

Back to top button