Kuasai Empat Lapak Kadis Disperindag Halsel, Disinyalir Jadi Bisnis Keluarga

HALSEL, TM.com — Penyalahgunaan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan tuai sorotan.
Sorotan ini diduga, Kepala Disperindag Halsel, Ardiani Radjilun, menguasai empat lapak pasar milik Pemda sebagai tempat usaha keluarga.
Hal ini diungkapkan sala satu staf internal Disperindag menyebutkan bahwa empat lapak tersebut berada di Blok L Pasar Labuha dan telah digunakan hampir dua tahun tanpa kontrak resmi.
“Lapak pasar itu Kadis kase pake untuk anaknya. Sudah mau dua tahun tidak ada kontrak, supaya waktu pemeriksaan BPK kelihatan kosong,” ujar sumber tersebut, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: https://telusurmalut.com/kajati-sufari-tak-ada-toleransi-bagi-pelaku-korupsi/
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, empat lapak yang dimaksud tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, setiap lapak memiliki nilai sewa sekitar Rp7,5 juta per tahun, sehingga total potensi PAD yang hilang mencapai Rp30 juta per tahun.
Hal itu akui seorang petugas kolektor pasar Labuha turut membenarkan, Ia mengaku belum pernah menerima setoran dari pihak yang menempati lapak-lapak tersebut.
“Sampai sekarang tidak ada bukti setoran ke kas daerah. Waktu saya tanya, Kadis bilang istrinya lagi rehab lapak, padahal cuma bikin sekat antara dua lapak toko sepeda,” ucapnya.
Selain dijadikan tempat usaha, lapak tersebut juga disebut telah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal sementara, yang jelas melanggar ketentuan pemanfaatan aset daerah.
Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran karena tidak sesuai peruntukan.
Baca Juga: https://telusurmalut.com/polres-halsel-peringati-hari-sumpah-pemuda-ke-97-tahun-2025/
Sementara itu, Kepala Disperindag Halmahera Selatan, Ardiani Radjilun, saat dikonfirmasi wartawan, membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh lapak di pasar labuha memiliki kontribusi PAD dan tercatat secara resmi sebagai aset daerah.
“Lapak yang ada di pasar itu semua ada PAD. Nanti saat pemeriksaan BPK baru saya kasih lihat datanya,” pungkasnya. (cido/red)





