DaerahHalselPolitik

Tiga Komisioner Bawaslu Halmahera Selatan Disorot

Foto Istimewa: Kordinator Peradin Maluku Utara (Fadli S Tuani)

LABUHA, TelusurMalut.com – Tiga Komisioner Bawaslu Halmahera Selatan, yang mengabaikan fungsi Pengawasan pada verifikasi Administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel kembali disorot.

Ketiga komisioner Bawaslu yang disorot yakni, Asman Jamil, Rais Kahar dan Kahar Yasin.

“Secara konstitusional penyerahan atau pengembalian perbaikan berkas Bacaleg dan diserahkan Partai Politik ke KPU Halsel itu dinilia cacat secara hukum administrasi, karena diragukan kevalidan dokumen yang tidak diawasi pada proses verifikasi oleh 3 Komisioner Bawaslu Halsel,” Ujar kordinator wilayah Persatuan Advokat (Peradin) Maluku Utara, Fadli S Tuanani kepada wartawan, Senin 10 Juli 2023.

Fadli mengatakan, Secara etika ketiga komisioner Bawaslu di Kabupaten Halmahera Selatan itu telah melanggar fungsi dan Kewenagannya dalam pengawasan.

“Ini persoalan dokumen negara yang di Verifikasi harus ada Pengawasan dari ke 3 Komisioner Bawaslu Halsel, karena itu perintah UU tentang Kepemiluan. Akan tetapi, dengan situasi genting seperti ini diabaikan oleh tiga Komisioner tanpa ada alasan yang jelas,”

Bahkan Ia menegaskan, Ketiga komisioner Bawaslu Halmahera Selatan ini semestinya diberikan sangsi tegas dan tidak layak lagi dipertahankan di lembaga Bawaslu.

“3 Komisioner ini tidak layak untuk di pertahankan kembali sebagai anggota Bawaslu Halmahera Selatan, karena telah mengabaikan perintah UU,” Pungkasnya. (Red)

Back to top button